Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan menyelenggarakan Seminar Anti Korupsi di kampus 1 Universitas Nusantara PGRI Kediri Jl. Ahmad Dahlan No. 76, Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur 64112. Seminar Anti Korupsi ini mengangkat tema “Membangun Generasi Cerdas Dan Bahagia Melalui Budaya Anti Korupsi” Kegiatan ini bertujuan agar peserta dapat memahami dan menerapkan nilai-nilai anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari. Demikianlah tujuan diselenggarakannya Seminar Anti Korupsi dalam rangka memperingati hari Pahlawan, pada Rabu 10 November 2021 di Gedung A5 kampus 1 Universitas Nusantara PGRI Kediri.
Seminar Anti Korupsi ini menghadirkan pemateri yang berpengalaman, yaitu Mansur, S.T., selaku Ketua Bawaslu Kota Kediri dan H. Nursalim, M.Pd., M.H. selaku Dosen Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Kegiatan seminar ini dilaksanakan secara luring dan daring. Peserta yang mengikuti secara luring, yaitu Mahasiswa Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, sedangkan peserta lainnya diundang mengikuti secara daring, dan terbuka untuk umum baik melalui zoom meeting maupun via Youtube yang pesertanya mencapai 500an. Hal ini dilakukan karena tunduk dan patuh terhadap prokes Covid-19.
Mengawali presentasinya, Mansur, S.T., beliau menjelaskan tentang pengawasan pemilu dan pilkada serta pencegahan politik uang. Fungsi Bawaslu yaitu Pengawasan, Penindasan, dan memutus sengketa proses. Tugas Bawaslu terdapat di pasal 101 huruf b Nomor. 7 Th. 2017 dan Kewajiban Bawaslu terdapat di pasal 104 UU 7 Th. 2017. Beliau menyampaikan materi terkait arti penting pengawas pemilu yaitu sebagai wadah partisipasi masyarakat, alat negara dalam melakukan kajian terhadap adanya suatu dugaan pelangaran, peradilan semua, dan pemberi keterangan. Selanjutnya beliau menjelaskan tentang politik uang yang merupakan kegiatan menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi pemilih dalam pemilu secara langsung/tidak langsung.
Selanjutnya H. Nursalim, M.Pd, M.H. menyampaikan materi tentang penguatan nilai-nilai anti korupsi bagi generasi muda melalui pendidikan. Berbagai pengetahuan tentang korupsi disampaikan dengan sangat jelas oleh H. Nursalim, M.P.d, M.H. di antaranya tentang pengertian korupsi, sebab-sebab korupsi, program pendidikan anti korupsi serta sikap dan perilaku anti korupsi. Beliau menjelaskan sikap dan perilaku anti korupsi antara lain jujur, peduli, mandiri, disiplin, kesederhanaan, berani, adil, tanggung jawab, dan kerja keras. (NBK)